Berita Terkini

KPU Kalimantan Selatan terima berkas pendaftaran Zairullah - Syafii

Banjarmasin,kpu.go.id- Geliat hari pertama pendaftaran  pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (minggu, 26/7) sudah terasa di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Sejak minggu pagi puluhan personel aparat dari kepolisian resort kota Banjarmasin telah bersiaga menyambut kedatangan bakal calon.
 
Tepat pukul 10.00 WITA, pasangan dr. H.M Zairullah Azhar. M.Sc dan Dr.H.Muhammad Syafii menjadi bakal pasangan calon pertama yang tiba di kantor sekretariat KPU, jalan Ahmad Yani, KM 3,5 Banjarmasin, didampingi para pendukung dari 3 partai politik PKB, partai Demokrat dan Partai Nasdem.
 
ketua KPU Provinsi  Kalimantan Selatan Samahuddin menyatakan pendaftaran Zairullah – Syafii sebagai bakal pasangan calon dari gabungan partai politik dapat diterima mengingat tiga partai pengusungnya memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atau lebih dari 20 persen dari total 55 kursi, hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014. Hasil pemeriksaan administrasi juga menunjukkan bakal pasangan calon tersebut juga menyampaikan kelengkapan dokumen persyaratan mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, diantaranya; Surat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik , Keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Surat Pernyataan Kesepakatan Partai Politik/Gabungan Partai Politik dengan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Surat Pernyataan Kesesuaian Naskah, Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang provinsi Kalimanta Selatan.
 
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni, mengapresiasi upaya semua pihak yang telah membuat proses pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung tertib dan aman, pihaknya meminta akses pengawasan langsung dan melekat terhadap penelitian syarat pencalonan selanjutnya untuk memastikan persyaratan tersebut terpenuhi. Ia juga mengingatkan surat pengunduran diri yang wajib segera dipenuhi para pasangan calon, terlebih status Zairullah  yang masih tercatat sebagai anggota DPR-RI.
 
Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlangsung hingga rabu(28/7) diikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin – Banjarmasin pada hari yang sama, dimana seluruh pasangan bakal calon yang terdaftar akan diinapkan mulai pukul 19.00 WITA [WIR/HER/CHO]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,556 kali